Selasa, 21 Juni 2016

PERUSAHAAN MULTINASIONAL

MAKALAH 
PERUSAHAAN MULTINASIONAL
 Disusun Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Manajemen Keuangan 2  semester 4
Disusun oleh :

1. Fitriyatul Machfudoh            (5130014008)
2. Ian Rahman P.                       (5130014013)
3. Ajeng Rima Nur W.              (5130014016)
4. Nur Hidayatul Mas'ula          (5230014005)



Dosen pembimbing:
Ninnasi Muttaqiin, S.M.B., M.SM.
 
PRODI S1 MANAJEMEN DAN AKUTANSI
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
UNIVERSITAS NAHDLATUL ULAMA SURABAYA 
TAHUN 2016














PEMBAHASAN
 PERUSAHAAN MULTINASIONAL

2.1 Pengertian Perusahaan Multinasional
                  Ekspor-impor dalam perdagangan internasional biasanya merupakan tahap awal dari operasi internasional sebuah perusahaan. Perdagangan ini lalu di ikuti oleh para perusahaan internasional lainnya seperti usaha patungan,penanaman modal asing dan system lisensi.Pola bisnis demikian (usaha patumgan,penanaman modal asing,dan sestem lisensi)merupakan bentuk kegiatan dari perusahaan multinasional atau multi national corporation(MNC).
Perusahaan multinasional merupakan factor utama dalam panggung bisnis internasional.jenis perusahaan ini pada saat sekarang memegang peranan yang penting untuk sebagian besar transaksi. Kekuasaan dan pengaruh perusahaan multinasional makin menarik perhatian pemerintah,karena makin besarnya pengaruh mereka. Subjek dalam perdagangan internasional secara tegas sangat memperhitungkan peran pemerintah yang besar dalam hubungan nya dengan multinational corporation (MNC). Serta perusahaan lain yang berkecimpung dalam bisnis internasional.            
Menurut kamus ekonomi,perusahaan multinasional adalah sebuah perusahaan yang wilayah oprasinya meliputi sejumlah negaradan memiliki fasilitas produksi dan pelayanan diluar negaranya sendiri (Rusmadi 2001). Tujuan sebuah MNC secara umum adalah memaksimumkan kekayaan pemegang saham. Jika tujuannya adalah untuk memaksimumkan laba di masa depan, kebijakan-kebijakan perusahaan mesti berbeda dengan kebijakan yang mungkin dikeluarkan seandainya tujuannya adalah untuk memaksimumkan kekayaan pemegang saham.

2.2 Teori Bisnis Internasional
1. Teori Keunggulan Komparatif Klasik (Theory of Comparative Advantage)
Teori yang menyatakan bahwa masing-masing negara memiliki keunggulan untuk berspesialisasi dalam produk-produk yang bisa diproduksi dengan biaya yang relatif efisien.

2. Teori Pasar Tidak Sempurna
Teori yang menyatakan bahwa karena adanya biaya dari transfer tenaga kerja dan sumber daya lain bagi tujuan produksi, perusahaan mungkin berupaya menggunakan faktor-faktor produksi luar negeri jika faktor-faktor ini lebih murah daripada faktor-faktor lokal.
3. Teori Siklus Produk (Product cycle theory)
Teori yang menyatakan bahwa sebuah perusahaan awalnya berusaha memantapkan dirinya dalam pasar lokal dan kemudian berekspansi ke dalam pasar luar negeri sebagai reaksi terhadap permintaan asing atas produk-produknya.
2.3 Pasar Valuta Asing & Nilai Tukar
Pasar valuta asing atau yang biasa disebut Valas, adalah pertukaran uang dari nilai mata uang yang berbeda. Valuta asing merupakan suatu mekanisme di mana orang dapat mentransfer daya beli antarnegara, memperoleh atau menyediakan kredit untuk transaksi perdagangan internasioanal, dan meminimalkan kemungkinan resiko kerugian (exposure of risk) akibat terjadinya fluktuasi kurs suatu mata uang.
Fungsi Pasar Valuta Asing adalah :

1. Transfer Daya Beli (Transfer of Purchasing Power)
            Dalam perdagangan internasional hal ini sangatlah diperlukan, karena pada dasarnya untuk menjual atau membeli sebuah barang di luar negeri kita harus menggunakan mata uang yang berlaku di tempat tinggal atau negara suatu pihak.

2. Penyediaan Kredit
            Pengiriman barang antar negara dalam perdagangan internasional membutuhkan waktu, oleh karena itu haru ada suatu cara untuk membiayai barang-barang dalam perjalanan pengiriman tersebut termasuk setelah barang sampai ke tempat tujuan yang basanya memerlukan beberapa waktu untuk membiayai barang-barang dalam perjalanan pengiriman tersebut termasuk setelah barang sampai ke tujuan yang biasanya memerlukan beberapa waktu untuk kemudian dijual kepada pembeli.

3. Mengurangi Resiko Valas
            Importir menghindari kemungkinan resiko yang tidak diperkirakan seperti perubahan kurs saat transaksi. Melalui sistem ini diharapkan untuk tidak memberikan dampak buruk terhadap besarnya keuntungan yang telah diperkirakan.

Tujuan Melakukan Transaksi Valuta Asing (Valas)

Ada beberapa tujuan dalam melakukan transaksi valas, diantaranya adalah :
a. Untuk mempertahankan daya beli
b. Sebagai transaksi pembayaran
c. Pengiriman ke luar negeri
d. Mencari keuntungan

Para Pelaku Pasar Valuta Asing (Valas)

1. Dealer (Market maker)
            Berfungsi sebagai pihak yang membuat pasar bergairah di pasa uang. Pada umumnya dealer mengkhususkan pada mata uang tertentu dan menetapkan tingkat persediaan tertentu pada mata uang tersebut.

2. Perusahaan atau Perorangan
            Perusahaan ataupun individu juga dapat melakukan transaksi perdagangan valuta asing (valas). Pasar valuta asing pada umumnya dimanfaatkan untuk memperlancar transaksi bisnis. Contoh kasus dalam hal ini adalah eksportir, importir, investor internasional, perusahaan multinasional dan lain sebagainya.

3. Spekulan dan Arbitrator
            Orang yang mengeksploitasi perbedaan kurs antar valas. Peran spekulan dan arbitrator semata - mata didorong oleh motif mengejar keuntungan. Mereke justru menuai laba dari fluktuasi drastis yang terjadi di pasar valas.

4. Bank Sentral
            Pada dasarnya Bank Sentral melakukan jual beli valuta asing untuk menstabilkan nilai tukar mata uangnya atau juga biasa disebut dengan istilah kegiatan intervensi.

5. Pialang
           Bertindak sebagai perantara yang mempertemukan penawaran dan permintaan terhadap mata uang tertentu. Secara tidak langsung Pialang memiliki akses langsung dengan dealer dan bank di seluruh dunia.

6. Pemerintah
            Adapun tujuan pemerintah melakukan transaksi valuta asing antara lain untuk membayar hutang luar negeri, menerima pendapatan dari luar neger yang harus ditukarkan lagi kedalam mata uang lokal.
2.4 Jenis Transaksi Valuta Asing
Ada beberapa jenis Jenis-jenis transaksi valuta asing yang terjadi di pasar valas, yaitu spot, forward, dan swap (Hanafi :2004) :
1. Transaction Spot (transaksi spot)
Transaksi spot merupakan transaksi valuta asing dengan penyerahan dan pembayaran saat itu juga, meskipun dalam praktek transaksi spot akan diselesaikan pada dua hari kerja berikutnya. Misalnya kontrak jual beli suatu mata uang spot dilakukan atau ditutup pada tanggal 10 agustus 2007, penyerahan dan penyelesaian kontrak tersebut dilakukan pada tanggal 12 agustus 2007, apabila tanggal 12 agustus 2007 tersebut kebetulan hari libur atau hari sabtu maka penyelesaiannya adalah pada hari kerja berikutnya dan penyelesaian transaksi seperti ini disebut value date.
2. Forward Transaction (Transaksi berjangka)
Transaksi forward merupakan transaksi valuta asing dengan penyerahan pada beberapa waktu mendatang sejumlah mata uang tertentu berdasarkan sejumlah mata uang tertentu yang lain. Kurs dalam transaksi forward ditentukan di muka sedangkan penyerahan dan pembayaran dilakukan beberapa waktu mendatang pada saat kontrak jatuh tempo.
Transaksi forward ini biasanya sering digunakan untuk tujuan hedging dan spekulasi. Hedging atau pemagaran resiko yaitu transaksi yang dilakukan semata-mata untuk menghindari resiko kerugian akibat terjadinya perubahan kurs.
3. Swap Transaction (Transaksi Swap)
Yaitu transaksi pembelian dan penjualan bersamaan sejumlah tertentu mata uang dengan 2 tanggal valuta (penyerahan) yang berbeda. Pembelian dan penjualan mata uang tersebut dilakukan pada bank lain yang sama. Jenis transaksi swap yang umum adalah spot terhadap forward. Dealer membeli suatu mata uang dengan transaksi spot dan secara simultan menjual kembali jumlah yang sama kepada bank lain yang sama dengan kontrak forward. Karena itu dilakukan sebagai suatu transaksi tunggal dengan bank lain yang sama, dealer tidak akan menghadapi resiko valas yang tidak diperkirakan.

Seperti dijelaskan diatas bahwa pada prinsipnya transaksi swap merupakan transaksi tukar pakai suatu mata uang untuk jangka waktu tertetu. Transaksi swap berbeda dengan transaksi spot atau forward. Dalam mekanisme swap, terjadi dua transaksi sekaligus dalam waktu yang bersamaan yaitu menjual dan membeli. Penggunaan transaksi swap sebenarnya dimaksudkan untuk menjaga kemungkinan timbulnya kerugian yang disebabkan oleh perubahan kurs suatu mata uang. Swap dapat dilakukan antara nasabah dengan banknya dan antara bank dengan bank Indonesia (disebut reswap). Pemberian fasilitas reswap tersebut dilakukan atas dasar swap point yang ditetapkan oleh bank Indonesia.
4. Option Transaction (Transaksi Opsi)
Transaksi Opsi merupakan kontrak untuk memperoleh hak dalam rangka membeli atau hak untuk menjual yang tidak harus dilakukan atas sejumlah unit valuta asing pada harga dan jangka waktu tertentu.
2.5 Paritas Daya Beli
Sebuah pendekatan atau model hubungan nilai tukar yang lebih sesuai atau relevan di dalam jangka panjang daripada di dalam jangka pendek adalah purchasing power parity(PPP) theory. Dimana teori absolut dari paritas daya beli tersebut menyatakan bahwa nilai tukar diantara dua mata uang secara sederhana adalah rasio dari tingkat harga umum pada kedua negara tersebut. Pada prinsipnya teori paritas daya beli menganalisis begaimana hubungan antara perubahan dan perbedaan tingkat inflasi dengan fluktuasi kurs valas.Akan tetapi teori paritas daya beli absolut ini tidak realistis karena tidak memperhitungkan biaya tarif, transpor, dan kuota. Oleh karena itu, muncul teori paritas daya beli relatif yang menyatakan bahwa harga suatu produk yang sama akan tetap berbeda karena ketidaksempurnaan pasar yang disebabkan oleh faktor biaya tarif, transpor, dan kuota.
2.6 Penganggaran Modal Internasional
1.        Analisis Penganggaran Modal adalah alat analisis yang digunakan MNC untuk mengevaluasi penanaman modal asing
2.        Analisis penganggaran modal dipergunakan untuk mempertimbangkan apakah suatu rencana penanaman modal layak atau tidak untuk dilaksanakan
Penganggaran Modal dari Sudut Pandang Perusahaan Anak dan Peusahaan Induk :
1. Perbedaan Pajak
Apabila tingkat pajak yang dikenakan pemerintah tempat beradanya perusahaan anak sangat rendah, sedangkan pajak yang dikenakan oleh pemerintah negara asal sangat tinggi, maka proyek lebih layak dianalisis dari sudut pandang perusahaan anak
2. Pembatasan Pemulangan Pendapatan
Kadangkala pmerintah host country membatasi jumlah pemulangan (repatriasi) pendapatan proyek oleh perusahaan anak keperusahaan induk pada tingkat presentasi tertentu. Karena perusahaan induk tidak dapat menerima keseluruhan dana yang diperoleh dari proyek, maka proyek tersebut menjadi tidak menguntungkan bagi perusahaan induk.
3. Biaya Administrasi yang Terlalu Mahal
Terkadang perusahaan induk menggenakan biaya administrasi yang tinggi kepada perusahaan anak apabila menejemen yang diterapkan adalah sentralisasi. Bagi perusahaan anak, biaya administrasi tersebut merupakan pendapatan. Dalam kasus ini, pendapatan dari proyek akan terlihat kecil dari sudut pandang perusahaan induk. Karena itu, dari sudut pandang perusahaan induk proyek tersebut menjadi lebih menguntungkan
4. Perubahan Kurs Valuta Asing
Ketika pendapatan MNC dikirimkan keperusahaan induk, maka pendapatan tersebut akan dikonversikan ke mata uang negara asal. Karena itu jumlah dana yang akan diterima perusahaan induk akan dipengaruhi oleh perubahan kurs. Apabila pembiayaan proyek dilakukan dari sudut pandang perusahaan anak, maka aliran kas yang diperoleh perusahaan anak tidak akan dipengaruhi oleh kusr karena tidak perlu dikonversikan ke mata uang negara asal.
2.7 Faktor yang Memepengaruhi Penganggaran Modal Multinasional
Ada beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan dalam penganggaran modal MNC, antara lain;
1. Fluktuasi valuta asing
            Valuta asing selalu berfluktuasi sepanjang waktu, baik menguat maupun melemah. Sulitnya peramalan kurs secara benar dan akurat menyebabkan MNC haurus membuat beberapa skenario untuk mengantisipasi perubahan valuta asing. Ada dua skenario yang dapat dipergunakan, yaitu skenario pesimis dan skenario optimis.
2. Inflasi
            Inflasi terjadi apabila biaya variabel per unit dan harga barang secara umum naik terus menerus. Inflasi dalam setiap negara dapat berubah dari tahun ke tahun, sehingga akan mempengaruhi aliran khas neto suatu proyek. Peramalan inflasi yang tidak akurat akan menyebabkan ketidakakuratkan peramalan aliran kas neto. Tingkat inflasi di beberapa negara berkembang dapat mencapai 200% atau lebih. Hal ini menyebabkan perusahaan anak tidak mungkin melakukan peramalan tingkat inflasi secara akurat.
3. Struktur penganggaran
            Nilai sebuah proyek ditentukan oleh struktur penganggaran perusahaan karena dengan sumber pembiayaan yang berbeda, biaya modal akan berbeda pula. Dan hasil akhirnya, NPV juga berubah. Sebuah perusahaan dapat memilih bentuk pembiayaan dengan modal sendiri atau meminjam dari bank atau lembaga keuangan. Bentuk alternatif pembiayaan seperti ini dapat pula ditentukan dengan analisis penganggaran modal.
4. Blocked fund
            Dalam beberapa kasus, negara tuan rumah mungkin melakukan pelarangan atas dana yang akan dikirimkan oleh perusahaan anak ke perusahaan induk. Sebagai contoh, beberapa negara mungkin mengharuskan pendapatan yang diterima perusahaan anak diinvestasikan kembali di negara tuan rumah delama jangka waktu kurang lebih tiga tahun sebelum pendapatan tersebut di izinkan untuk dikirimkan ke negara asal.
5. Ketentuan pembayaraan
            Perusahaan induk kadang kala memaksa perusahaan anak untuk mengirimkan dana dalam persentase tetap ( dihitung dari pendapatannya ). Tindakan ini akan memperumit peramalan jumlah dana yang harus dikirimkan ke perusahaan induk.
6. Nilai sisa
            Besaranya nilai sisa ( salvage value ) proyek MNC memberikan pengaruh yang signifikan terhadap NPV proyek. Apabila salvage value tidak tentu, maka MNC tidak akan mengetahui dengan pasti nilai salvage value yang akan dipakai dalam menghitung NPV perusahaan dan harus mengestimasikan ulang NPV didasarkan pada perubahan salvage value tersebut.
7. Insentif pemerintahan negara asal
            Proyek baru MNC diluar negeri dapat memberikan dampak yang menguntungkan bagi kondisi perekonomian negara asal. Karena itu, investasi berupa pendirian perusahaan anak di luar negeri sangat didukung oleh pemerintah negara asal. Berbagai insentif ditawarkan oleh pemerintah negara asal, antara lain berupa pinjaman dengan bunga rendah dan pengurangan tingkat pajak. Hal ini mempengaruhi analisis pengangaran modal.
8. Biaya sosial
            Suatu proyek perlu memasukkan biaya sosisl dalam perhitungan pengeluaran operasional normal. Biaya sosial ini dapat berupa penyediaan tempat tinggal, pendidikan, dan perawatan kesehatan bagi pekerja. Biaya-biaya ini dapat diperhitungkan secara langsung dalam estimasi aliran kas periodik. Pengabaian biaya sosial akan menghasilkan Keputusan penganggaran modal yang keliru.
9. Pengambilan oleh pemerintahan negara tuan rumah
            Salah satu bentuk risiko bentuk negara yang akan dihadapi MNC adalah diambilalihnya perusahaan anak oleh pemerintah setempat. Risiko seperti ini akan mempengaruhi NPV. Karena itu perusahaan perlu memperkirakan NPV proyek, sbelum diambil alih.
2.8 Penyesuaian Resiko dalam Analisi Proyek
1. Penyesuaian Tingkat Diskonto
Dengan mengganggap hal lain tetap, maka tingkat penyesuaian resiko dapat dihitung dari tingkat diskonto perusahaan. Tingkat diskonto cenderung mengurangi nilai proyek secara keseluruhan. Pendekatan ini secara mudah digunakan, tetapi apabila aliran kas proyek selama periode tidak diketahui secara pasti (tidak menentu) maka resiko yang dimasukkan dalam perhitungan proyek juga mengalami ketidakpastian.
2. Certainty Equivalent
Metode ini menganggap bahwa aliran kas proyek dapat dikalikan dengan suatu koevisien Certainty Equivalen, dengan nilai antara 0-1. Apabila aliran kas diketahui, resiko dapat dimasukkan dalam perhitungan.
3. Payback Period
Payback period dapat di devinisikan sebagai peride yang diperlukan perusahaan untuk menutup initial outlay. Apabila selama periode proyek tidak dapat menutupi initial outlay, maka proyek tersebut harus ditolak. Begitu pula sebaliknya, proyek dapat diterima apabila aliran kas selama periode lebih besar dari pada initial outlaynya.
4. Analisis Sensitivitas
Digunakan untuk mengrtahui beberapa sensitiv NPV apabila variabel input berubah. Estimasi terhadap variabel input dapat menghasilkan estimasi baru terhadap NPV. Secara lebih jelas, apabila NPV selalu positif selama masa revisi dalam estimasi, maka proyek tersebut menjadi lebih layak bagi perusahaan. Apabila dalam berapa kasus NPV bernilai negatif, maka keputusan untuk menolak dan menerima proyek menjadi lebih sulit.


BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Menurut kamus ekonomi,perusahaan multinasional adalah sebuah perusahaan yang wilayah oprasinya meliputi sejumlah negaradan memiliki fasilitas produksi dan pelayanan diluar negaranya sendiri (rusmadi,2001) .perusahaan multinasional tersebut mengambil keputusan pokoknya dalam sutu konteks global dalam Negara-negara dimana perusahaan tersebut bekerja.Pertumbuhan perusahaan multinasional yang cepat serta memungkinkan adanya konflik-konflik antara kepentingan perusahaan multinasional dengan kepentingan Negara individual.
3.2 SARAN                                                                                       
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnan. Oleh karena itu, kritik dan saran dari teman-teman yang bersifat membangun sangat kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini.Semoga makalah ini dapat memberikan manfaat bagi kita semua,Amin.






DAFTAR PUSTAKA


Agus Sartono, Manajemen Keuangan International, BPFE Yogyakarta, 2001
Darsono, Manajemen Keuangan Pendekatan Praktis; Kajian Pengambilan Keputusan Bisnis                Berbasis Analisis Keuangan, Jakarta: Diadit Media, 2007
Hamdy Hady, Valas Untuk Manajer, Ghalia Indonesia Jakarta,1999
M. Faisal, Manajemen Keuangan Internasional, Salemba Empat, 2001




  

Minggu, 19 Juni 2016

KEGAGALAN PERUSAHAAN DAN REORGANISASI

MAKALAH
KEGAGALAN PERUSAHAAN DAN REORGANISASI”
Disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah manajemen Keuangan II di semester empat
Prodi S1 Manajamen
         

Di susun oleh :
1.      Fitriyatul Machfudoh.            (5130014008)
 2.      Ian Rahman P.                        (5130014013) 
3.     Ajeng Rima Nur W.                (5130014016)
4.      Nur Hidayatul Mas'ula           (5230014001)


Dosen Pembimbing :
Ninnasi Muttaqiin, S.M.B., M.SM

FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
UNIVERSITAS NAHDLATUL ULAMA SURABAYA
TAHUN 2016














BAB 1
PEMBAHASAN
A.    KEGAGALAN PERUSAHAAN
Kegagalan atau failur adalah suatu perusahaan secara teknis dianggap insolven bila perusahaan trersebut tidak mamapu memenuhi kewajiban lancarnya. Akan tetapi, insolven tersebut mungkin hanya bersifat sementara dan tergantung dengan cara mengatasinya. Karena itu, insolven teknis hanya merupakan kekurangan likuidasi. Sebaliknya, insolvendalam kebangkrutan berarti bahawa kewajiban perusahan aktivanya. Dengan kata lain, kekayaan bersih (modal) perusahaan itu negatif.
Namun sasaran penyelaatan ini hanya diperlukan jika perusahaan akan memperoleh kesempatan untuk hidup lebih lama lagi atau masih bisa dipertahankan . tindakan penyelamatan yang tersedia bagi perusahaan yang berada dalam kesukaran keuangan:
Faktor-faktor penyebab kegagalan perusahaan:
1.      Faktor ekonomi
Kegagalan dalam ekonomi artinya bahwa perusahaan kehilangan uang atau pendapatan perusahaan tidak mampu menutupi biayanya sendiri, ini berarti tingkat labanya lebih kecil dari biaya modal atau nilai sekarang dari arus kas perusahaan lebih kecil dari kewajiban. Kegagalan terjadi bila arus kas sebenarnya dari perusahaan tersebut jauh dibawah arus kas yang diharapkan.
Pengertian financial distressed mempunyai makna kesulitan dana baik dalam arti dana dalam pengertian kas atau dalam pengertian modal kerja. Sebagai asset liability management sangat berperan dalam pengaturan untuk menjaga agar tidak terkena financial distressed. Kebangkrutan akan cepat terjadi pada perusahaan yang berada di Negara yang sedang mengalami kesulitan ekonomi, karena kesulitan 6ekonomi akan memicu semakin cepatnya kebangkrutan perusahaan yang mungkin tadinya sudah sakit kemudian semakin sakit dan bangkrut.
Menurut Hanafi (2009, h. 262), kesulitan keuangan jangka pendek bersifat sementara dan belum begitu parah. Tetapi kesulitan semacam itu apabila tidak ditangani bisa berkembang menjadi kesulitan tidak solvabel (hutang lebih besar dibanding aset). Kalau tidak solvabel, perusahaan bisa dilikuidasi atau direorganisasi. Likuidasi dipilih apabila nilai likuidasi lebih besar dibandingkan dengan nilai perusahaan kalau diteruskan. Reorganisasi dipilih kalau perusahaan masih menunjukan prospek dan dengan demikian nilai perusahaan kalau diteruskan lebih besar dibandingkan nilai perusahaan kalau dilikuidasi.
Menurut Toto (2011:332), kebangkrutan (bankcruptcy) merupakan kondisi dimana perusahaan tidak mampu lagi untuk melunasi kewajibannya. Kondisi ini biasanya tidak muncul begitu saja di perusahaan, ada indikasi awal dari perusahaan tersebut yang biasanya dapat dikenali lebih dini kalau laporan keuangan dianalisis secara lebih cermat dengan suatu cara tertentu. Rasio keuangan dapat digunakan sebagai indikasi adanya kebangkrutan di perusahaan.
Berdasarkan beberapa pendapat para ahli tersebut, bahwa kebangkrutan merupakan kondisi perusahaan yang tidak sehat dalam melanjutkan usahanya dikarenakan ketidakmampuan dalam bersaing sehingga mengakibatkan penurunan profitabilitas
2.      Kesalahan manajemen
a.  Manajemen yang tidak efisien
Manajemen yang tidak efisien akan mengakibatkan kerugian terus menerus yang pada akhirnya menyebabkan perusahaan tidak dapat membayar kewajibannya. Ketidakefisienan ini diakibatkan oleh pemborosan dalam biaya, kurangnya keterampilan dan keahlian manajemen.
b.  Ketidakseimbangan dalam modal yang dimiliki dengan jumlah piutang-hutang yang dimiliki
Hutang yang terlalu besar akan mengakibatkan biaya bunga yang besar sehingga memperkecil laba bahkan bisa menyebabkan kerugian. Piutang yang terlalu besar juga akan merugikan karena aktiva yang menganggur terlalu banyak sehingga tidak menghasilkan pendapatan.
c.  Moral hazard oleh manajemen
Kecurangan yang dilakukan oleh manajemen perusahaan bisa mengakibatkan kebangkrutan. Kecurangan ini akan mengakibatkan kerugian bagi perusahaan yang pada akhirnya membangkrutkan perusahaan. Kecurangan dapat berupa manajemen yang korup atau memberikan informasi yang salah pada pemegang saham atau investor.
Sedangkan, faktor-faktor eksternal yang bisa mengakibatkan kebangkrutan adalah sebagai berikut:
a.   Perubahan dalam keinginan pelanggan yang tidak diantisipasi oleh perusahaan yang mengakibatkan pelanggan lari atau berpindah sehingga terjadi penurunan dalam pendapatan.
b.       Kesulitan bahan baku karena supplier tidak dapat memasok lagi kebutuhan bahan baku yang digunakan untuk produksi.
c.   Faktor debitor juga harus diantisipasi untuk menjaga agar debitor tidak melakukan kecurangan. Terlalu banyak piutang yang diberikan kepada debitor dengan jangka waktu pengembalian yang lama akan mengakibatkan banyak aktiva menganggur yang tidak memberikan penghasilan sehingga mengakibatkan kerugian yang besar bagi perusahaan.
d.    Persaingan bisnis yang semakin ketat menuntut perusahaan agar selalu memperbaiki diri sehingga bisa bersaing dengan perusahaan lain dalam memenuhi kebutuhan pelanggan. Semakin ketatnya persaingan menuntut perusahaan agar selalu memperbaiki produk yang dihasilkan, memberikan nilai tambah yang lebih baik lagi kepada pelanggan.
e.    Kondisi perekonomian secara global juga harus selalu diantisipasi oleh perusahaan. Kasus perkembangan pesat ekonomi Cina yang mengakibatkan tersedotnya kebutuhan bahan baku ke Cina dan kemampuan Cina memproduksi barang dengan harga yang murah adalah contoh kasus perekonomian global yang harus diantisipasi oleh perusahaan.
B.     PENYELESAIAN KEGAGALAN PERUSAHAAN
Kegagalan / kesulitan keuangan ada2:
1.      jangka penjek
2.      jangka pannjang
Beberapa cara mengatasi kesulitan keuangan:
1.      Penyelesaian Sukarela (Voluntary Settlements)
Dapat didiskusikan melelui kesepakatan antar pihak kreditur dan debitur.
Alternatif penyelesaian:
a.      extensions (perpanjangan)
pihak kreditur sepakat dengan pihak debitur untuk memperpanjang jangka waktu jatuh tempo kredit yang telah diberikan. Dengan demikian pihak debitur memiliki kesempatan untuk meman faatkan data yang mestinya dipakai untuk melunasi utang guna membiaya kegiatan operasional perusahaan.
Perpanjangan tidak lebih dari penundaan jatuh tempo kewajiban oleh para kreditur. Jiak insolvensi perusahaan yang pada dasarnya sehat hanya bersifat sementara, para kreditur mungkin lebih suka memecahkan masalah tersebut bersama-sama dengan perusahaan.
Dengan tidak memaksakan penyelesaian masalah itu melalui prosedur hukum maka para kreditur menghindari ongkos perkara yang besar dan penyusutan niai yang mungkin akan terjadi dalam likuidasi. Disamping itu mereka mempertahankan klaim penuh atas perusahaan yang bersangkutan mereka tidak mau menerima penyelesaian sebagian. Sudah tentu kemampuan para kreditor merealisasi nilai penuh klaim mereka tergantung pada perbaikan operasi dan likuidasi perusahaan.
Didalam situasai perpanjangan, para kreditur yang ada sering tidaka mau memberikan kredit lagi atas penjualan dan mentut supaya pembelian yang sekarang dibayar tunai. Jelaslah, tidak seorang kreditur pun akan mau memperpanjang kewajiban kalau para kreditur lain juga berbuat demikian.
Tidak seorang kreditur pun wajib berperan serta dalam rencana itu. Bila ada kreditur yang menolak dan jumlah utang kepada mereka kecil, maka mereka biasa dibayarkan untuk menghindari prosedur hukum. Jumlah penoalakan tidak boleh terlalu besar, karena pada intinya para kreditur lainnaya menanggung kkewajiban kepada mereka. Jelaslah bahwapara kreditur lainnya tidak mau hanya memiliki karung tanpa isi.pada saat perpanjangan disusun, maka para kreditur dapat melaksanaan pengendalian atas perusahaan untuk menjamin manajemen yang benar dan untuk menaikkan kemungkinan pemuliahan yang cepat.
Disamping itu, mereka boleh memilih untuk melakukan pengaman bila aktiva yang dapat diapaksakan tersedia. Ancaman terakhir terakhir dari para kreditur adalah mengajukan tuntutan kebangkrutan terhadap perusahaan dan memaksanya melakukan likuidasi. Dengan memberikan perpanjangan, mereka menjukkan kesediaan mereka untuk bekerja sama dengan perusahaan mengulangi masalah.
b.      Composition
Kreditur tersedia untuk menerima pembayaran sebagian tagihannya, dan merelakan sebagian yang lainnya tidak membayar, atau jika kreditur bersedia untuk merubah uang menjadi penyertaan modal.
Hal ini akan meringankan perusahaan dari kewajiban membayar bunga dan pokokm pinjaman. Komposisi menyangkut penyelesaian pro rata atas klaim para kreditur dengan kas atau dengan kas dan surat promes (promissory notes). Para kreditur harus mau menerima penyelesaian sebagai seluruh klaim mereka. Misalnya, seorang debitur mungkin mengusulkan penyesuaian 60 sen atas satu dollar. Jika para kreditor merasa bahwa penyelesaian itu lebih besar dari pada yang mereka dapat diperolh dalam likuidasi setelah dikurngi ongkos perkara, namun kemungkinan besar mereka akan menerima.
Meskipun jumlahnya agak lebih kecil, namun mereka masih menerima sesuatu, karena tidak satu perusahaan pun sebenarnya rela dipaksa pihak lain untuk mengajukan kebangkrutan. Penyelesaian itu merupakan penyelesaian yang bersahabat dalam arti bahwa tuntutan hukum dihindari.
Sebagaimana dalam sesuatu perpanjangan, semua kreditur harus menyetujui penyelesaian itu. Para kreditur yang menolak harus dibayar penuh, kalau tidak mereka dapat memaksa perusahaan itu bangkrut. Mereka bisa menjadi gangguan sangat besar yang ahmpir menghalangi penyelesaian suka rela. Secara keseluruhan, penyelesaian suka rela dapat menguntungkan bagi para kreditor, karena penyelesaian ini menghindari ongkos perkara dan berbagai kerumitan.
c.       liquidation by volantary agreement
para reditur secara bersama memusatkan meminta likidasi perusahaan secara informal. Keuntungan ynag bisa diperoleh, yaitu waktu penyelesaian likuidasi lebih cepat, biaya yang dikeluarkan lebih murah, nilai aset perusahaan yang dilikuidasi masih sangat tinggi.
Dalam keadaan tertentu, para kreditur mubgkin merasa bahwa perusahaan seharusnya tidak dilindungi karena kesulitan keuangan yang lebih hebat tampaknya tidak akan bisa dihindari lagi. Jika likuidasi adalah satu-satunya pemecahan yang realistis, maka likuidasi ini bisa dicapai entah melalui penyelesaian pribadi atau melalui tuntutan kebangkrutan.
Penyelesaian pribadi yang tertib mungkin akan lebih efisien dan bisa menghsilkan penyelesaian yang jauh lebih tinggi. Likuidasi seperti ini tidak dikenal sebagai penyerahan (assigment). Penyelesaian pribadi dapat juga dilakukan melalui penyerahan aktiva secara resmi kepada perwakilan yang di tunjuk. Perwakilan itu kemudian melikuidasi aktivatersebut dan membagikan hasilnya kepada para kreditor secar pro rata. Karena penyelesaian suka rela harus disetujui oleh semua kreditor, maka penyelesaian ini bisanya terbatas bagi perusahaan yang jumlah kreditornya sedikit dan surat-suratberharganya tidak dimiliki secara umum.
2.      Penyelesaian lewat pengadialan
Apabila pihak kreditur dan debitur tidak mencapai kesepakatan untuk penyelesaian secara sukarela, langka selanjutnya adalah penyelesaian secara hukum
Likuidasi
 -  Dilakukan apabila kondisi keuangan perusahaan sudah tidak bisa diperbaiki lagi.
 - Keputusan pailit atau bangkrut ditetapkan oleh pengadilan niaga
- Penjualan asaet perusahaan yang sudah bangkrut dilakukan dengan cara leleng dan hasilnya
  dibagikan kepada kreditur setelah dikurangi biaya-biaya kepailitan
-  Pembagian hasil likuidasi kepada kreditur dilakukan perdasarkan % tentu secara pro rata
Pihak yang bisa mengajukan atau memintakan dilikuidasi atau kepailitan:
a.        Debitur
b.      Seorang atau lebih debitur
c.       Jaksa
Contoh laporan keuangan perusahaan yang dinyatakan bangkrut
 

Penyelesaian
Hasil Penjualan aktiva                             Rp. 70 juta
Dikurangi:
-          Biaya Likuidasi                  Rp. 5 juta
-          Utang gaji                         Rp. 5 juta
-          Utang hipotek                   Rp. 15 juta
                                                              Rp. 25 juta
Juml. Yang  tersedia untuk kreditur          Rp. 45 juta
Juml. Utang yang belum terbayar
-          Utang dagang                    Rp. 10 juta
-          Utang bank                       Rp. 30 juta
-          Utang hipotek                   Rp. 5 juta
-          Obligasi                            Rp. 20 juta
-           Total                               Rp. 65 juta
Pembayaran utang atas dasar prorata, berarti jumlah yang tersedia untuk kreditur Rp. 45 juta dibagi untuk utang sebesar Rp. 65 juta atau setiap tagihan 100% hanya dibayarkan 45/65 = 69,23%
Pembayaran untuk masing-masing utang adalah:
-          Utang dagang        Rp. 6.923.000
-          Utang bank           Rp. 20.769.000
-          Hipotek                Rp. 3.461.500
-          Obligasi                Rp. 13.846.000
C.    REORGANISASI PERUSAHAAN
Reorganisasi perusahaan adalah penyusunan kembali struktur modal perusahaan, sehingga struktur modal yang baru dianggap cukup layak bagi operasional perusahaan dimasa yang akan datang.
Prosedur reorganisasi:
1.      penentuan nilai perusahaan setelah di reorganisasi
2.      menentukan struktur modal yang baru
3.      menetukan nilai surat berharga lama untuk diganti dengan surat berharga baru
a.  Menentukan nilai perusahaan
Dengan jalan mengkapitalisasi keuntungan di masa yang akan datang dingan tingkat kapasitas tertentu.
Contoh: Misalkan diperkirakan keuntungan perusahaan tiap tahun Rp 3 juta, jika tingkat keuntungan yang layak untuk perusahaan seperti itu adalah 20%, maka nilai perusahaan adalah Rp 3 juta/0,20 = Rp 15 juta.
b.  Menyusun kembali struktur modal
Dilakukan dengan mengurangi beban tetap perusahaan, melelui:
a.       Mengubah utang menjadi saham istimewa / saham biasa
b.      Memperpanjang jangka waktu pinjam
Contoh:
Struktur modal perusahaan “ALFA” sebelum reorganisasi sebagai berikut:
- obligasi                                                                Rp 12 juta
- subordinate debenture                                                5 juta
- saham istimewa                                                         10 juta
- saham biasa                                                               13 juta
                                                                              _________
                                                                              Rp 40 juta
Apabila ditentukan nilai perusahaan setelah reorganisasi adalah Rp 30 juta, maka struktur modal baru yang mungkin dibentuk:
- obligasi                                                                Rp   4 juta
- income bond                                                                8 juta
- saham istimewa                                                           5 juta
- saham biasa                                                               13 juta
                                                                              _________
                                                                              Rp 30 juta
Penyusunan struktur modal tersebut dengan pertimbangan untuk mengurangi beban tetap dengan jalan:
a.       Sebagian obligasi dirubah menjadi income bond (sebesar Rp 8 juta dan sisanya Rp 4 juta tetap sebagai obligasi)
b.      Subordinate debenture dirubah menjadi saham istimewa (sebesar Rp 5 juta)
c.       Saham istimewa dirubah menjadi saham biasa (Rp 10 juta)
d.      Saham biasa dinilai Rp 3 juta
Penyusunan struktur modal yang baru dipengaruhi oleh “judgement”, dengan kata lain tidak ada pedoman yang pasti bahwa struktur modal harus mengikuti rumus-rumus tertentu. Penyusunan struktur modal hanya berpedoman bahwa suatu perusahaan seharusnya bekerja dengan beban keuangan tetap yang tidak terlalu besar.

DAFTAR PUSTAKA
http://wongasjap.blogspot.co.id/2011/03/business-failure-dan-reorganization.html http://digilib.mercubuana.ac.id/manager/n!@file_skripsi/Isi2982426606963.pdf